SAMARINDA - Dalam upaya mewujudkan ketahanan di wilayah binaan, Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 0906-01/Tenggarong Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Serka Slamet bersinergi dengan Babinkamtibmas laksanakan Komsos.
Komsosnya bersama warga di jalan Usaha Tani RT. 05 desa Bendang Raya kecamatan Tenggarong Babinsa menghimbau dan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah. Kamis (8/2/2023),
"Sebagai aparat kewilayahan, saya menghimbau kepada warga untuk bersama-sama menjaga ketahanan dan keamanan wilayah terkait adanya dugaan tindak kriminalitas yang belakangan ini berkembang", sebutnya
Selain itu Slamet dalam Komsosnya saat bersama warga mengatakan akan selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, aparatur desa dalam mewujudkan Kamtibmas.
"Saya berharap peran aktif warga masyarakat yang ada disini apabila ada hal yang mencurigakan segera melaporkan kepada saya (Bhabinsa), Bhabinkamtibmas maupun aparat terkait lainnya untuk dapat dilakukan antisipasi dan antisipasi dini", himbaunya.
Babinsa Jembayan tekankan pendataan warga kurang mampu harus tepat pada Musdes DTKS
Kutai Kartanegara - Hadiri musyawarah desa (Musdes) Jembayan Dalam pembahasan tentang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Babinsa Jembayan Dalam , Serka Satori menekankan dengan menitik beratkan pendataan kepada warga kurang mampu disetiap RT yang ada di desa Jembayan Dalam harus tepat.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Penyampaian tersebut dikatakannya saat pelaksanaan Musdes tentang DTKS yang dilaksanakanakan di kantor desa Jembayan Dalam, dengan dihadiri Kabid penanganan fakir miskin Hadiwinoto, Kasi Kesra Kecamatan Loa Kulu dan Kades Jembayan Dalam, Rusmadi. Rabu (8/2/2023)
"Sebagai aparat kewilayahan dalam hal ini Babinsa, dalam Musdes DTKS ini saya menekankan agar dalam pendataan harus menitik beratkan kepada warga yang kurang mampu", tegasnya.
Sementara itu Kabid penanganan fakir miskin, Hadiwinoto mengatakan agar dalam pendataan validasi maupun verifikasi harus lebih objektif untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pendataan.
"Dalam pelaksanaan pendataan saya berharap tidak ada warga yang mampu mendapatkan bantuan karena hal ini menyalahi peraturan dari kementrian desa dan pembangunan daerah tertinggal", ucapnya.
Menurut Kades Jembayan Dalam, Rusmadi menjelaskan DTKS sebagai dasar pemerintah dalam menyalurkan bantuan dengan harapan lebih tepat sasaran dan berdasarkan dari hasil Musdes sebelumnya yang sudah disepakati bersama, jelasnya.